Untuk memverifikasi area personal Anda, unggah pindaian/foto yang benar dari Paspor atau KTP Anda (depan dan belakang).
-
- Dokumen yang diunggah harus memuat nama lengkap klien.
- Dokumen yang diunggah harus memuat foto klien.
- Dokumen yang diunggah harus memuat tanggal lahir klien.
- Usia klien harus 18 tahun ke atas.
- Dokumen harus masih berlaku (setidaknya berlaku untuk satu bulan) dan tidak kedaluarsa.
- Jika dokumen tersebut memiliki dua sisi, unggah kedua sisi dokumen tersebut.
- Keempat tepi dokumen harus terlihat.
- Dokumen harus jelas dan berkualitas tinggi.
- Dokumen harus diterbitkan oleh pemerintah.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.